KAMIS, PEKAN BIASA XXIII
1Kor 8:1b-7.11-13; Mzm 139:1-3.13-14ab.23-24; Luk 6:27-38.

Secara amat tegas dan radikal Yesus menunjukkan bahwa hukum dasar bagi kehidupan Kristen adalah mengasihi Allah dan mengasihi sesama. Hal ini tampaknya sederhana, namun justru menuntut segala-galanya dalam pelaksanaannya. Yesus menuntut pelaksanaan hukum ini harus secara radikal. Sebab, jika demikian seluruh hidup orang beriman menjadi berkat dan daya bagi siapa pun.

Jemaat di Korintus menghadapi persoalan yang amat konkret-praktis, yaitu makan atau tidak makan daging persembahan. Terhadap persoalan ini, Paulus menegaskan dan mengarahkan jemaat kepada nilai yang lebih tinggi, bukan hanya sekadar boleh makan atau tidak boleh makan. Paulus menunjukkan bahwa nilai tertinggi bukan pengetahuan melainkan kasih. Kasih inilah yang harus menjadi dasar, arah, dan orientasi hidup Kristen. Dengan kasih itu setiap orang Kristen harus menata diri. Setiap orang harus mengikuti suara hatinya. Namun ia juga harus memperhitungkan apakah tindakannya menggoncangkan hati nurani orang lain atau tidak.

Apakah hukum kasih telah menjadi dasar, arah, dan orientasi diri dan hidupku? Apa yang menjadi nilai tertinggi bagi hidupku?
Mari mewujudkan hukum cinta kasih sebagai dasar, arah, dan orientasi hidup kita.
Tuhan memberkati. RD AMT