KAMIS, PEKAN BIASA XIII “Firman Allah Menghidupkan, Kristus Membebaskan”
Am 7:10-17; Mzm 19:8.9.10.11; Mat 9:1-8.

Liturgi hari ini menyingkapkan dua hal penting: nabi Amos yang setia menyampaikan firman meski ditolak, dan Yesus yang membebaskan orang lumpuh dari dosa serta penyakit. Bacaan ini mengajak kita untuk mendengarkan firman Allah dengan hati terbuka dan percaya pada kuasa Kristus yang menyelamatkan.
Walau dihadang oleh penguasa keagamaan dan kerajaan, Amos tetap menunaikan tugas perutusannya, yaitu mewartakan peringatan kepada bangsa dan pejabat di Betel. Amos menegaskan bahwa apa yang diwartakannya itu adalah tugas yang harus dilaksanakan. Itu bukanlah kehendaknya. Allah yang mengutusnya untuk menyampaikan kehendak-Nya, yaitu membebaskan bangsa-Nya dari kungkungan kejahatan kepada daya rahmat Allah yang membebaskan.

Melalui peristiwa penyembuhan dan pengampunan dosa terhadap orang yang lumpuh Yesus menunjukkan kekuasaan yang dimiliki-Nya. Kelumpuhan bisa saja terjadi karena penyakit atau kelemahan fisik tetapi kelumpuhan bisa juga terjadi karena kelemahan jiwa atau roh seseorang. Penyembuhan dan pengampunan yang dilakukan oleh Yesus memberikan pembebasan utuh kepada orang lumpuh yang disembuhkan dan diampuni itu untuk menjadi ciptaan baru. Sehingga, ia bisa tumbuh dan berkembang dalam kemerdekaan dan rahmat Allah.

Apa saja yang telah membuat aku terkurung dalam kelumpuhan di hidupku? Sejauh mana aku telah membuka diri bagi penyembuhan dan pengampunan yang datang dari Tuhan, Allahku?
Hari ini kita diteguhkan untuk setia pada firman Allah, mencintai hukum-Nya, dan percaya pada kuasa Kristus yang membebaskan. Mari kita hidup sebagai umat yang berani bersaksi, penuh iman, dan setia pada panggilan Allah.
Mari membuka diri bagi kesembuhan dan pengampunan yang berasal dari Tuhan, yang membebaskan kita dari kelumpuhan iman kita.
Tuhan memberkati. RD AMT